Rabu, 31 Mei 2017

SINTAKSIS



Penyelesaian Sengketa Pilkada Aceh Harus Mengacu UUPA
JAKARTATim sekses pasangab calon  (paslon) Gubernur Muzakir Manaf meminta MK mempertimbangkan kekhususan Aceh dalam pelaksanaa dan penyelesaian sengketa Pilkada Aceh yang sedang diadili saat ini. Mereka juga menghimbau MK untuk selalu berpegang pada kekhususan Aceh dalam mengadili perkara-perkara. Pengujian terhadap UUPA di  kemudian hari.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Tim Sukses Pasion yang juga ketua DPR Aceh, Muharuddin ketika melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Gerindra DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/3).
Selain Tengku Muhanuddin, hadir pula Wakil Ketua Komisi 1 DPR Azhari Cage, Wali Kota Lhoekseumawe Suaidi Yahya dan ketua DPRK Lhoekseumawe Yasir.
Menurut Muharuddin, Aceh merupakan daerah khusus yang diatur pula secara khusus melalui UU Nomor 11 tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh (UUPA. Dalam hal pelaksanaan Pemilihan kepala Daerah  yang dilakukan serentak di 101 daerah di seluruh Indonesia pada tahun 2017 dan khusus untuk Aceh dilaksanakan di 20 kabupaten/kota serta Pemilihan Gubernur Aceh yang sudah dilaksanakan pada Februari 2017 haruslh mengacu pada UU pemerintah Aceh.
Bahwa parai Aceh yang merupakan salah satu partai local yang menjadi amanat dari mou Helsinki dan tertuang secara khusus dalam UUPA saat ini merupakan partai yang memiliki suara (Kursi) mayoritas di parlementer baik DPRA maupun DPRK, dan secara mayoritas Partai Aceh juga menguasai 12 bupati/walikota dari 23 Kab/Kota dalam Provinsi Aceh.
Dengan demikian bila mahkamah Konstitusi (MK) dalam penyelesaian sengketa Pilkada Aceh tidak berpedoman pada UUPA, maka MK telah melakukan tindakan Inkonstitusional dan dalam hal yang lebih khusus Pemerintah Indonesia (Pusat) telah mengabaikan ke khususan Aceh yang merupakan consensus dari perdamaian Helsinki yang telah disepakati dan ditandatangani Pada 15 Agustus 200.
Apabila hal ini tidak di indahkan maka Pemerintah Pusat dan MK benar telah meniadakan keberadaan peran dan fungsi kami dan menganggap kami illegal maka dengan deikian kami menyatakan mengundurkan diri dari jabatan  kami di Parlemen dan Pemerintahan.(*/jpnn)

Keterangan :
Frase Verbal : Tim sukses pasangan calon (paslon) Gubernur Muzakir Manaf meminta MK mempertimbangkan kekhususan Aceh dalam pelaksanaan dan penyelesaian sengketa
Frase Nominal : . Dalam hal pelaksanaan Pemilihan kepala Daerah  yang dilakukan serentak di 101 daerah di seluruh Indonesia pada tahun 2017 dan khusus untuk Aceh dilaksanakan di 20 kabupaten/kota serta Pemilihan Gubernur Aceh yang sudah dilaksanakan pada Februari 2017 haruslh mengacu pada UU pemerintah Aceh.
Frase Numeralia : Partai Aceh juga menguasai 12 bupati/walikota dari 23 Kab/Kota dalam Provinsi Aceh.

Kamis, 18 Mei 2017

HUBUNGAN ANTARA TEORI SASTRA, SEJARAH SASTRA, DAN KRITIK SASTRA

Hubungan Antara Teori Sastra, Sejarah Sastra, dan Kritik Sasatra
  1. Teori sastra . teori sastra adalah satu cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang hakikat,unsur-unsur, dan penilaian terhadap karya sastra.
  2. Sejarah Sastra. Sejarah sastra yaitu satu cabang ilmu sastra yang mempelajari tenang perkembangan sastra sejak awal sampai sekarang.
  3. Kritik Sastra. Kritik sastra adalah satu cabang ilmu sastra yang menilai tentang baik buruknya, indah tidaknya suatu karya sastra.
Hubungan Antara Teori Sastra, Sejarah Sastra, dan Kritik Sasatra
Dalam konsep sastra ketiga aspek tersebut sangat erat kaitannya, khususnya dalam pembelajaran sastra. Dalam mempelajari sastra kita dituntut mempelajari teori sastra terlebih dahulu, yang mencakup hakikat sastra, unsur sastra, dan penilaian terhadap karya sastra agar kita dapat mempelajari sastra sesuai dengan fakta yang ada dan dapat dituntut secara rasional. 
Selanjutnya sejarah sastra yang merupakan kebenaran dari suatu karya sastra, karena jika suatu sastra memiliki sejarah yang jelas dan bukti yang kuat, maka karya sastra tersebut dapat diakui kebenarannya.

Hubungan kritik sastra dengan pembelajaran karya sastra yaitu, dimana kita menilai tentang bobot yang dimiliki suatu karya sastra, baik itu penilaian mengenai keindahan, kelebihan, kekurangan dll,




SUMBER DARI : http://alfianjaelani.blogspot.co.id/p/kebudayaan.html

Selasa, 04 April 2017

A.PENGERTIAN MORFOLOGI

Morfologi adalah cabang linguistik yang mengidentifikasi satuan-satuan dasar bahasa sebagai satuan gramatikal. Morfologi mempelajari seluk-beluk bentuk kata serta pengaruh perubahan-perubahan bentuk kata terhadap golongan dan arti kata. Atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa morfologi mempelajari seluk-beluk bentuk kata serta fungsi perubahan-perubahan bentuk kata itu, baik fungsi gramatik maupun fungsi semantik.
Kata Morfologi berasal dari kata morphologie. Kata morphologie berasal dari bahasa Yunani morphe yang digabungkan dengan logos. Morphe berarti bentuk dan dan logos berarti ilmu. Bunyi [o] yang terdapat diantara morphed an logos ialah bunyi yang biasa muncul diantara dua kata yang digabungkan. Jadi, berdasarkan makna unsur-unsur pembentukannya itu, kata morfologi berarti ilmu tentang bentuk.
Dalam kaitannya dengan kebahasaan, yang dipelajari dalam morfologi ialah bentuk kata. Selain itu, perubahan bentuk kata dan makna (arti) yang muncul serta perubahan kelas kata yang disebabkan perubahan bentuk kata itu, juga menjadi objek pembicaraan dalam morfologi. Dengan kata lain, secara struktural objek pembicaraan dalam morfologi adalah morfem pada tingkat terendah dan kata pada tingkat tertinggi.
Itulah sebabnya, dikatakan bahwa morfologi adalah ilmu yang mempelajari seluk beluk kata (struktur kata) serta pengaruh perubahan-perubahan bentuk kata terhadap makna (arti) dan kelas kata.


B. Morfem

1. Pengertian Morfem

Morfem adalah suatu bentuk bahasa yang tidak mengandung bagian-bagian yang mirip dengan bentuk lain, baik bunyi maupun maknanya. (Bloomfield, 1974: 6).
Morfem adalah unsur-unsur terkecil yang memiliki makna dalam tutur suatu bahasa (Hookett dalam Sutawijaya, dkk.). Kalau dihubungkan dengan konsep satuan gramatik, maka unsur yang dimaksud oleh Hockett itu, tergolong  ke dalam satuan gramatik yang paling kecil.
Morfem, dapat juga dikatakan unsur terkecil dari pembentukan kata dan disesuaikan dengan aturan suatu bahasa. Pada bahasa Indonesia morfem dapat berbentuk imbuhan. Misalnya kata praduga memiliki dua morfem yaitu /pra/ dan /duga/. Kata duga merupakan kata dasar penambahan morfem /pra/ menyebabkan perubahan arti pada kata duga.

C. Klasifikasi Morfem
  • Morfem Bebas dan Morfem Terikat
Morfem ada yang bersifat bebas dan ada yang bersifat terikat. Dikatakan morfem bebas karena ia dapat berdiri sendiri, dan dikatakan terikat jika ia tidak dapat berdiri sendiri.
Misalnya:
  1. Morfem bebas – “saya”, “buku”, dsb.
  2. Morfem terikat – “ber-“, “kan-“, “me-“, “juang”, “henti”, “gaul”, dsb.  
  • Morfem Segmental dan Morfem Supra Segmental
Morfem segmental adalah morfem yang terjadi dari fonem atau susunan fonem segmental. Sebagai contoh, morfem {rumah}, dapat dianalisis ke dalam segmen-segmen yang berupa fonem [r,u,m,a,h]. Fonem-fonem itu tergolong ke dalam fonem segmental. oleh karena itu, morfem {rumah} tergolong ke dalam jenis morfem segmental.
Morfem supra segmental adalah morfem  yang terjadi dari fonem suprasegmental. Misal, jeda dalam bahasa Indonesia. Contoh:
  1. bapak wartawan               bapak//wartawan
  2. ibu guru                               ibu//guru
  •   Morfem Bermakna Leksikal dan Morfem Tak Bermakna Leksikal
Morfem yang bermakna leksikal merupakan satuan dasar bagi terbentuknya kata. morfem yang bermakna leksikal itu merupakan leksem, yakni bahan dasar yzng setelah mengalami pengolahan gramatikal menjadi kata ke dalam subsistem gramatika. Contoh: morfem {sekolah}. berarti ‘tempat belajar’.
Morfem yang tak bermakna leksikal dapat berupa morfem imbuhan, seperti {ber-}, {ter-}, dan {se-}. morfem-morfem tersebut baru bermakna jika berada dalam pemakaian. Contoh: {bersepatu} berarti ‘memakai sepatu’.
  • Morfem Utuh dan Morfem Terbelah
Morfem utuh merupakan morfem-morfem yang unsur-unsurnya bersambungan secara langsung. Contoh: {makan}, {tidur}, dan {pergi}.
Morfem terbelah morfem-morfem yang tidak tergantung menjadi satu keutuhan. morfem-morfem itu terbelah oleh morfem yang lain. Contoh: {kehabisan} dan {berlarian} terdapat imbuhan ke-an atau {ke….an} dan imbuhan ber-an atau {ber….an}. contoh lain adalah morfem{gerigi} dan {gemetar}. Masing-masing morfem memilki morf /g..igi/ dan /g..etar/. Jadi, ciri terbelahnya terletak pada morfnya, tidak terletak pada morfemnya itu sendiri. morfem itu direalisasikan menjadi morf terbelah jika mendapatkan sisipan, yakni morfem sisipan {-er-} pada morfem {gigi} dan sisipan {-em-} pada morfem {getar}.
  • Morfem Monofonemis  dan Morfem Polifonemis
Morfem monofonemis merupakan morfem yang terdiri dari satu fonem. Dalam bahasa Indonesia pada dapat dilihat pada morfem {-i} kata datangi atau morfem{a} dalam bahasa Inggris pada seperti pada kata asystematic.
Morfem polifonemis merupakan morfem yang terdiri dari dua, tiga, dan empat fonem. Contoh, dalam bahasa Inggris morfem {un-} berarti ‘tidak’ dan dalam bahasa Indonesia morfem {se-} berarti ‘satu, sama’.
  • Morfem Aditif, Morfem Replasif, dan Morfem Substraktif
Morfem aditif adalah morfem yang ditambah atau ditambahkan. kata-kata yang mengalami afiksasi, seperti yang terdapat pada contoh-contoh berikut merupakan kata-kata yang terbentuk dari morfem aditif itu.
  1. mengaji       2.  childhood
berbaju            houses
Morfem replasif merupakan morfem yang bersifat penggantian. dalam bahasa Inggris, misalnya, terdapat morfem penggantian yang menandai jamak. Contoh: {fut} à {fi:t}.
Morfem substraktif adalah morfem yang alomorfnya terbentuk dari hasil pengurangan terhadap unsur (fonem) yang terdapat morf yang lain. Biasanya terdapat dalam bahasa Perancis.




MORFEM BEBAS :
 1. Kerap
 2. Di
3. Kawasan
4. Dan
5. Lepas
6. Hal
7. Itu
8. Dalam
9. Nota
10. Antara
11. Kelas
12. Yang
13. Kemarin
14. Pagi
15. Bukti
16. Bahwa
17. Juga
18. Poin
19. Ini
20. Terus
21. Kata
22. Lanjut
23. Dua
24. Bunga
25. Pundak
26. Siap
27. Jam
28. JIka
29. Dari
30. Gelap
31. Kita


Morfem Terikat :
1. Ditemukan
2. Perketat
3. Pengawasan
4. Tertuang
5. Kesepemahaman
6. Dilakasanakan
7. Mengungkapkan
8. Penandatanganan
9. Memorandum
10. Pemberantasan
11. Dilakasanakan
12. Pentingnya
13. Terpenting
14. Pencegah
15. Meningkatkan
16. Keamanan
17. Perwira
18. Menengah
19. Berpangkat
20. Pihaknya
21. Memback
22. Dibutuhkan
23. Termasuk
24. Peredaran
25. Melakukan
26. Mengakui