Rabu, 31 Mei 2017

SINTAKSIS



Penyelesaian Sengketa Pilkada Aceh Harus Mengacu UUPA
JAKARTATim sekses pasangab calon  (paslon) Gubernur Muzakir Manaf meminta MK mempertimbangkan kekhususan Aceh dalam pelaksanaa dan penyelesaian sengketa Pilkada Aceh yang sedang diadili saat ini. Mereka juga menghimbau MK untuk selalu berpegang pada kekhususan Aceh dalam mengadili perkara-perkara. Pengujian terhadap UUPA di  kemudian hari.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Tim Sukses Pasion yang juga ketua DPR Aceh, Muharuddin ketika melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Gerindra DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/3).
Selain Tengku Muhanuddin, hadir pula Wakil Ketua Komisi 1 DPR Azhari Cage, Wali Kota Lhoekseumawe Suaidi Yahya dan ketua DPRK Lhoekseumawe Yasir.
Menurut Muharuddin, Aceh merupakan daerah khusus yang diatur pula secara khusus melalui UU Nomor 11 tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh (UUPA. Dalam hal pelaksanaan Pemilihan kepala Daerah  yang dilakukan serentak di 101 daerah di seluruh Indonesia pada tahun 2017 dan khusus untuk Aceh dilaksanakan di 20 kabupaten/kota serta Pemilihan Gubernur Aceh yang sudah dilaksanakan pada Februari 2017 haruslh mengacu pada UU pemerintah Aceh.
Bahwa parai Aceh yang merupakan salah satu partai local yang menjadi amanat dari mou Helsinki dan tertuang secara khusus dalam UUPA saat ini merupakan partai yang memiliki suara (Kursi) mayoritas di parlementer baik DPRA maupun DPRK, dan secara mayoritas Partai Aceh juga menguasai 12 bupati/walikota dari 23 Kab/Kota dalam Provinsi Aceh.
Dengan demikian bila mahkamah Konstitusi (MK) dalam penyelesaian sengketa Pilkada Aceh tidak berpedoman pada UUPA, maka MK telah melakukan tindakan Inkonstitusional dan dalam hal yang lebih khusus Pemerintah Indonesia (Pusat) telah mengabaikan ke khususan Aceh yang merupakan consensus dari perdamaian Helsinki yang telah disepakati dan ditandatangani Pada 15 Agustus 200.
Apabila hal ini tidak di indahkan maka Pemerintah Pusat dan MK benar telah meniadakan keberadaan peran dan fungsi kami dan menganggap kami illegal maka dengan deikian kami menyatakan mengundurkan diri dari jabatan  kami di Parlemen dan Pemerintahan.(*/jpnn)

Keterangan :
Frase Verbal : Tim sukses pasangan calon (paslon) Gubernur Muzakir Manaf meminta MK mempertimbangkan kekhususan Aceh dalam pelaksanaan dan penyelesaian sengketa
Frase Nominal : . Dalam hal pelaksanaan Pemilihan kepala Daerah  yang dilakukan serentak di 101 daerah di seluruh Indonesia pada tahun 2017 dan khusus untuk Aceh dilaksanakan di 20 kabupaten/kota serta Pemilihan Gubernur Aceh yang sudah dilaksanakan pada Februari 2017 haruslh mengacu pada UU pemerintah Aceh.
Frase Numeralia : Partai Aceh juga menguasai 12 bupati/walikota dari 23 Kab/Kota dalam Provinsi Aceh.

Kamis, 18 Mei 2017

HUBUNGAN ANTARA TEORI SASTRA, SEJARAH SASTRA, DAN KRITIK SASTRA

Hubungan Antara Teori Sastra, Sejarah Sastra, dan Kritik Sasatra
  1. Teori sastra . teori sastra adalah satu cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang hakikat,unsur-unsur, dan penilaian terhadap karya sastra.
  2. Sejarah Sastra. Sejarah sastra yaitu satu cabang ilmu sastra yang mempelajari tenang perkembangan sastra sejak awal sampai sekarang.
  3. Kritik Sastra. Kritik sastra adalah satu cabang ilmu sastra yang menilai tentang baik buruknya, indah tidaknya suatu karya sastra.
Hubungan Antara Teori Sastra, Sejarah Sastra, dan Kritik Sasatra
Dalam konsep sastra ketiga aspek tersebut sangat erat kaitannya, khususnya dalam pembelajaran sastra. Dalam mempelajari sastra kita dituntut mempelajari teori sastra terlebih dahulu, yang mencakup hakikat sastra, unsur sastra, dan penilaian terhadap karya sastra agar kita dapat mempelajari sastra sesuai dengan fakta yang ada dan dapat dituntut secara rasional. 
Selanjutnya sejarah sastra yang merupakan kebenaran dari suatu karya sastra, karena jika suatu sastra memiliki sejarah yang jelas dan bukti yang kuat, maka karya sastra tersebut dapat diakui kebenarannya.

Hubungan kritik sastra dengan pembelajaran karya sastra yaitu, dimana kita menilai tentang bobot yang dimiliki suatu karya sastra, baik itu penilaian mengenai keindahan, kelebihan, kekurangan dll,




SUMBER DARI : http://alfianjaelani.blogspot.co.id/p/kebudayaan.html